1. Kecelakaan di ruas Jalan Lintas Sumatera
Pasangan suami istri pengendara sepeda motor Honda Supra X bernama Cikmudin, 75, dan Eliana, 48, warga Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Sumsel, meninggal dunia dalam kecelakaan maut pada Selasa (24/8).
Kecelakaan maut yang melibatkan Honda Supra X BG 2507 EL dengan mobil Xenia putih bernopol BG 1432 RG, itu terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Merapi Kabupaten Lahat sekitar pukul 15.00 WIB.
Pasutri tersebut meregang nyawa usai bertabrakan dengan mobil Xenia. Sementara kondisi kendaraan korban rusak berat.
Warga sekitar yang mendengar benturan keras ramai-ramai menuju TKP menyaksikan kejadian itu. Selang beberapa menit personel Polsek Merapi dan Satuan Lalu Lintas Polres Lahat tiba di lokasi. Korban kemudian bersama istrinya dievakuasi ke Puskesmas II Merapi. Informasi dihimpun, saat kejadian pasutri itu mengendarai Honda Supra X BG 2507 EL melaju dari arah Kota Lahat menuju Kota Muara Enim.
Saat di TKP, tiba tiba bertabrakan dengan mobil Xenia putih BG 1432 RG yang dikendarai Revin Setiawan, 25, dan Wibi Candra, 28, warga Palembang, yang sedang melaju dari arah berlawan.
Akibat benturan keras itu, pengendara sepeda motor dan penumpangnya jatuh terpental di aspal hingga menyebabkan korban mengalami luka dan darah pun bececeran.
Kanit Laka Polres Lahat, Iptu Amrin Prabu membenarkan kejadian tersebut. Diduga sementara, akibat pengemudi sepeda motor dan mobil, kurang konsentrasi saat di jalan.
“Dua korban meninggal ini merupakan suami istri, dan sudah dibawa ke Puskemas Merapi. Sementara saat ini kami masih periksa saksi-saksi,” ungkapnya.
Sementara pengendara mobil Xenia, Revin Setiawan dan Wibi Candra diamankan di Polsek Merapi Barat, lalu diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Lahat. Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel Atas kejadian tersebut, mobil Xenia mengalami kerusakan berat di bagian depan. Begitu juga dengan sepeda motor Honda Supra X BG-2507-EL. (*)
2. Kecelakaan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk
Peristiwa lakalantas maut yang terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Satu orang pengendara meninggal dunia usai kecelakaan, dan satu pengendara lainnya bernama Nyoman Rai dinyatakan meninggal dunia Rabu 25 Agustus 2021 pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Ia menderita luka yang cukup parah yakni hingga mengeluarkan darah dari telinga dan hidung.
Usai kecelakaan yang terjadi Selasa 24 Agustus 2021 kemarin malam, korban Nyoman Rai (34) ini mengalami bengkak pada bagian mata, keluar darah dari telinga hidung, kepala luka robek hingga tidak sadarkan diri, selanjutnya berobat ke BRSU Tabanan.
Namun sekitar 10 jam menjalani perawatan, ia dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Tabanan, Ipda I Gusti Ketut Sukadana mengungkapkan, pasca kejadian pihaknya telah melakukan olah TKP dan tidak menemukan helm setelah kejadian. Artinya kedua pengendara yang terlibat lakalantas ini tidak menggunakaan helm.
"Satu pengendara relah dinyatakan meninggal dunia kemarin malam usai kecelakaan. Dokter juga mengkonfirmasi bahwa pengendara tersebut mengalami luka serius di bagian kepada dan mengeluarkan darah dari telinga," kata Kanit Laka Polres Tabanan ini.
Dia melanjutkan, namun satu pengendara lainnya sempat dirawat sejak usai kejadian dan ternyata dikonfirmasi telah meninggal Rabu 25 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.
"Informasi dari rumah sakit, pengendara CB meninggal dunia juga sekitar pukul 10.00 Wita. Artinya kedua belah pihak meninggal dunia," ungkapnya.
Pihaknya mengakui belum memastikan apakah yang bersangkutan atau korban Nyoman Rai ini meninggal karena CKB atau tidak.
Dia menegaskan baahwa kedua pengendara yang terlibat kecelakan lalulintas di Desa Sembung Gede Kecamatan Kerambitan telah meninggal dunia.
"Kami sangat menekankan untuk warga sebagai pengendara kendaraan bermotor agar tetap melengkapi diri dengan identitas, kelengkapan, dan tentunya helm. Karena helm sangat berperaan untuk melindungi bagian kepada ketika terjadi sesuatu yang tak terduga misalnya kecelakaan," imbaunya.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan lalulintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Tabanan kembali memakan korban jiwa.
Lakalantas adu jangkrik yang terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Selasa 24 Agustus 2021 malam.
Mirisnya dua pengendara yang telibat lakalantas itu tak menggunakan helm.
Menurut informasi yang diperoleh, sebelum kejadian tersebut terjadi lalulintas dari dua arah di TKP terbilang normal.
Bermula dari sepeda motor yang dikendarai warga bernama I Nyoman Rai Sutantara (34) melaju dari arah barat menuju timur (arah Denpasar).
Namun, setiba di TKP pada saat memasuki jalan lurus menanjak, Nyoman Rai hendak mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang pengendara lain bernama I Kadek Ary Gunawan (25).
Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan kedua sepeda motor sedemikian rupa sehingga tabrakan pun tak bisa terhindarkan.
Sepeda motor CB dan Nmax pun adu jangkrik di badan jalan sebelah selatan jalan atau pada jalur menuju barat.
Akibat kejadian tersebut dua sepeda motor mengalami kerusakaan pada bagian depan.
Pengendara Nyoman Rai mengalami bengkak pada bagian mata, keluar darah dari telinga dan hidung, kepala luka robek hingga tidak sadarkan diri selanjutnya berobat ke BRSU Tabanan.
Kemudian untuk pengendara bernama Kadek Ary mengalami luka robek pada alis kanan, keluar darah dari mulut dan hidung meninggal dalam perawatan di BRSU Tabanan.
Korban dinyatakan mengalami Cidera Kepala Berat (CKB).
"Kejadian lakalantas ini tergolong dalam kecelakaan berat karena menimbulkan korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia saat dikonfirmasi Rabu 25 Agustus 2021.
Dia melanjutkan, pada saat kejadian pihaknya telah melakukan olah TKP dan menemukan bahwa kedua pengendara tak mengenakan helm saat berkendara.
Kemudian juga, pengendara CB yang kurang hati-hati dan kurang waspada saat mendahului kendaraan yang berada di depannya dan tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan yang tak terhindarkan.
"Akibat kejadian ini satu orang korban meninggal pasca kejadian karena mengalami cidera kepala berat," ungkapnya.(*)
3. Kecelakaan di Jalan Yogya – Wates Kilometer 23
Kecelakaan Maut Polisi meninggal dunia setelah Tabrak Truk, Sopir Melarikan Diri Kecelakaan lalu lintas di Jalan Yogya – Wates Kilometer 23, Kapanewon Pengasih mengakibatkan seorang anggota polisi meninggal dunia.
Pengendara motor yang meninggal dunia itu adalah seorang bintara polisi bernama P dari Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban menabrak truk dari belakang hingga pengemudi (sopir) melarikan diri setelah tabrakan terjadi.
P warga Wates, Kulon Progo. Ia meninggal dunia di tempat kejadian tabrakan di Jalan Yogya – Wates Kilometer 23, di wilayah Pedukuhan Karangasem, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih pada Sabtu (21/8/2021) kemarin.
"Kami berhasil mengamankannya setelah menyelidiki jejak truk," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Selasa (24/8/2021).
Kecelakaan berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu lalu. Ketika itu, P mengendarai motor Honda Supra 125 warna hitam merah melaju searah dengan truk yang sejak awal belum diketahui plat nomornya.
Saat itu, P dan truk berjalan dari barat ke timur. P menabrak truk dari arah belakang di kilometer 23 yang masuk wilayah Pedukuhan Karangasem.
“Truk dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP tertabrak sepeda motor Honda Supra X 125 yang melaju searah di belakangnya,” kata Jeffry pada kesempatan berbeda.
Akibatnya, P mengalami luka berat pada kepala dan wajah sehingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat.
Truk yang ditabrak tidak berhenti. Polisi dari beberapa unsur menyelidik lantas melakukan pengejaran terhadap truk itu.
Mereka terdiri dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Unit Laka Lantas dari Polres Kulon Progo. Selain itu, polisi dari Satbrimobda Polda terjun dalam pengejaran. Polisi mengumpulkan dan menganalisa data CCTV di sepanjang jalur yang mungkin dilewati truk.
Polisi akhirnya bisa mengamankan sopir truk di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditangkap di area perusahaan kayu di Sidoarjo. Sopir berinisial S (44) merupakan warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami membawa terduga sopir yang terlibat kecelakaan itu ke kantor Polres Kulon Progo," kata Jeffry.
Polisi juga mengamankan satu unit truk Nissan dengan nopol N 8002 UR yang dikemudi S saat tabrakan itu terjadi. "Saat ini sopir masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kulon Progo," kata Jeffry. (*)
4. Kecelakaan di Kelua Tabalong
Kecelakaan maut terjadi di Kelua Tabalong, hingga menewaskan pengendara motor, Rabu (25/8) sekitar pukul 13.10 WITA. Laka maut itu terjadi tepatnya di Jalan A Yani, depan Pasar Kelua, Kabupaten Tabalong. Laka maut melibatkan pengendara motor DA 6048 WZ vs truk.
Peristiwa laka maut tersebut ramai di share di grup-grup WhatsApp di Tabalong. Informasi dihimpun media ini, kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di tempat. Diketahui, korban seorang pria bernama Gurdansyah (59), warga Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Salah seorang anggota UPBS Remak, Kelua, H Ibay membenarkan telah terjadi kecelakaan di depan pasar Kelua. Kecelakaan antara kendaraan roda dua dengan truk warna merah. “Setelah anggota Satlantas Polres Tabalong tiba, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badaruddin Kasim Maburai menggunakan unit ambulans UPBS Remak,” jelas H Ibay. (*)
0 Comments